konsekuensi dari konsep atau gagasan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya desentralisasi kewenangan kepada daerah otonom yang melahirkan otonomi daerah, melainkan lebih dari itu adalah adanya pengakuan dan perlindungan terhadap otonomi desa sebagai otonomi asli bangsa Indonesia. PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA. Fungsi pemerintah pusat. 2004. Namun, tidak begitu jelas apakah kebijakan percontohan otonomi daerah tingkat II ini diikuti dengan adanya politik desentralisasi fiskal dalam bentuk transfer dana dari anggaran negara. konsekuensi yang. Pokok – pokok pemahaman yang didapat dari uraian tersebut di atas adalah sebagai berikut : 1). Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. ISSN 1411- 3341 JURNAL. Hal ini karena faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian/pemerintahan daerah juga mengalami pergeseran dari satu kontinum ke kontinum yang lain. Berikut ini contoh tingkatan pembagian kekuasaan vertikal di Indonesia, mulai dari tingkat paling bawah hingga yang teratas: Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) Pedukuhan. Kesatuan tersebut memiliki batas daerah tertentu. Penerapan asas tersebut ditujukan sebagai konsekuensi dari pembagian kekuasaan secara vertikal di negara ini. Namun secara kumulatif dana otonomi khusus yang telah diberikan oleh pemerintah terbilang cukup besar, yaitu Rp73,3 triliun, Provinsi Aceh masih tergantung dengan adanya dana otonomi khusus. Pemerint ah daerah. Beberapa peraturan perundang-undangan yang pernah dan masih berlaku dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah sebagai berikut : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah (KND). Otonomi Daerah sebagai wujud dari dianutnya asas desentralisasi, diharapkan akan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Daerah otonom adalah daerah yang menerapkan aturan otonomi daerah. 14 Implementasi pelaksanaan pemerintahan daerah yang ditegaskan dalam Pasal 18 UUD RI 1945,15 akan sangat berpotensi timbulnya kemungkinan berkembangnya pluralisme hukum. Menurut Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Urusan pemerintahan absolut: Dibuat dan dijalankan pemerintah pusat. Lanskap permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (29/11/2021). Kewenangan otonomi yang luas. co. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian. Agar pelaksanaan Urusan Pemerintahan ##### 4 Bagir Manan, 2000, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FHUI, Jakarta, hal. OTONOMI DAERAH. Otonomi Daerah adalah asas yang menjadi fondasi bagi pengelolaan pemerintahan,. 1. Mengapa bisa begitu? Berikut ini alasannya disertai dengan. 20/10/2020 Mulyono Sri Hutomo. 2. Pelaksanaan otonomi daerah tidak secara otomatis menghilangkan tugas, peran, dan tanggungjawab pemerintah pusat, karena otonomi yang dijalankan bukan otonomi tanpa batas. Landasan pemikiran yang perlu dikembangkan saat ini adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi, dan pemberdayaan masyarakat. a. "Pelaksanaan otonomi. JAKARTA, KOMPAS. Sekurang-kurangnya, kami mencatat, ada 6 tujuan utama dari otonomi daerah, yaitu sebagai berikut: 1. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem. Dengan demikian, sejak tahun 2010, Indonesia sudah memasuki dasawarsa pertama proses reformasi desentralisasi serta otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahannya. Pasal 18 Ayat (5) "Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. 1 tahun 1957 mengatur tunggal yang berseragam untuk seluruh Indonesia. Semua sistem tentu tidak ada yang sempurna sebab itu hal ini dapat memunculkan dampak positif dan negatif otonomi daerah. "Tapi kenyataannya setelah 25 tahun masih banyak daerah yang sangat tergantung dari transfer pusat," kata Tito. dengan etnik lainnya di daerah Lampung. Implementasi otonomi daerah membawa konsekuensi yang sangat besar dalam pengelolaan daerah. Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan UU No. Kepala Daerah menetapkan Peraturan Daerah atas persetujuan DPRD dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sisi Positif dan Negatif dari Otonomi Daerah. Karena tidak semua wilayah memiliki sumber daya yang banyak dan juga. Pelaksanaan konsep desentralisasi dan otonomi daerah telah berlangsung lama bahkan sejak sebelum kemerdekaan, dan mencapai puncaknya pada era reformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan yang kemudian. Artinya desentralisasi menunjukkan sebuah bangunan vertikal dari bentuk kekuasaan negara. 2916. Melalui otonomi daerah bidang pendidikan yang berhasil dilakukan dengan baik, daerah dalam jangka panjang memiliki ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu untuk kepentingan kesinanmbungan pembangunan di daerah. 3. Kesenjangan sosial dapat muncul di daerah yang khususnya berdekatan satu sama lain. Dikutip dari tulisan Lukman Surya Saputra dkk. PEMERINTAHAN DAERAH. 19 Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah di Indonesia. tentang pengaturan penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan Otonomi Daerah. 32 Tahun 2004. dan barang milik daerah. Salah satu contoh penerapan asas dekonsentrasi adalah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. Dalam skema pengelolaan pajak daerah di Indonesia, pengaturan induknya ada di tingkat undang-undang, yaitu Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU. Kesiapan sumber daya pun harus diatasi, mengingat kewenangan yang telah diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal mengatur pemerintahPelaksanaan hukum darurat ini membolehkan negara untuk melakukan hal-hal di luar prinsip hukum umum, termasuk mengesampingkan kewenangan otonomi daerah. Dalam buku Kemitraan dalam Otonomi Daerah (2017) karya Lilik Ekowati, setiap daerah memiliki kepala daerah sebagai kepala pemerintahan di daerah. Pengertian Otonomi Daerah. Dalam teritorial Negara Indonesia terdapat + 250 Zelfbesturende landschappen dan Volkgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun. Indonesia merupakan negara yang luas dengan ribuan pulau di dalamnya, disamping itu juga Indonesia ini memiliki 34 provinsi dengan beberapa daerah kota atau kabupaten pada setiap provinsinya, kabupaten tersebut terdiri dari beberapa kecamatan atau kelurahan, kecamatan atau kelurahan tersebut terdiri dari beberapa desa, hingga. Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari Pemerintah pusat. Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan di. keuangan oleh pusat kepada daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, meskipun jumlahnya relatif memadai yakni sekurang-kurangnya sebesar 25 persen dari Penerimaan Dalam Negeri dalam APBN, namun, daerah harus lebih kreatif dalam meningkatkan PADnya untuk meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam. Sesuai dengan judul dan permasalahan yang akan dibahas dalam. Dari uraian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa otonomi daerah dibentuk sebagai jalan pintas pemerintah pusat untuk melaksanakan pengontrolan dan pelaksanaan pemerintahan secara langsung di daerah yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dan kemudian semua kebijakan atau hukum yang akan dibentuk di daerah tersebut adalah. id ABSTRAK Artikel ini mencoba mengkaji dilema pelaksanaan otonomi daerah dari sudut pandang teoritis, dimanaDitinjau dari asal-usul kata, otonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu autonomia atau autonomos dengan auto yang berarti "sendiri". Halaman all. keterampilan para pengusaha menghadapi persaingan. " 2. "Pelaksanaan otonomi daerah tidak berjalan baik. Pelaksanaan otonomi harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah. Contoh Nasionalisme Dan Patriotisme. 1. Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tidak berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan. Otonomi Daerah -Pengertian, Tujuan, Prinsip, Dasar Hukum & Contoh – DosenPendidikan. Baca juga: Sistem Pemerintahan Iran Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jelaskan konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah!. DALAM KERANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Proborini Hastuti proborini. (6)Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi si badan legislativf daerah, baik fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah daerah (7)Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakan pada daerah provinsi dalam kedudukan wilayah sebagai administrasi untuk melaksanakan kewenangan. UU No. Prinsip Otonomi Bertanggungjawab. Pelaksanaan otonomi suatu daerah, tentunya memiliki hak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UU No. [][] Desentralisasi Fiskal adalah penyerahan kewenangan fiskal dari pemerintah pusat kepada. Dengan mendampingkan kata ekonomi dengan kata daerah,maka istilah “mengurus rumah tangga sendiri” mengandung makna memperoleh kekuasaan dari. Yuk, simak ulasan lengkapnya!. Konsekuensi dari negara kesatuan adalah tanggung jawab akhir pemerintahan ada ditangan Presiden. keadilan sosial, dan perdamaian nasional di Indonesia. b. Hal yang ingin dicapai dari tujuan politik ini agar tercipta demonstrasi politik yang baik di masyarakat dan mampu ikut serta dalam partai politik. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasar pada UU No. Di antara mereka ada yang mempersepsikan otonomi daerah sebagai prinsip penghormatan, terhadap kehidupan masyarakat sesuai riwayat adat-istiadat dan sifat-sifatnya dalam konteks negara kesatuan (lihat Prof. Adapun konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah yaitu: 1. Pelaksanaan otonomidaerah (OTDA) di Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak tujuh kali yang ditandai dengan perubahan UU OTDA/Desentralisasi, yaitu: UU Nomor 1 Tahun 1945, tentang pemerintahan daerah. Otonomi Daerah: Definisi, Asas, Tujuan, Hak dan Kewajibannya 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; 3. Faktor utama yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah. Syahrial dan Sutoyo |Peranan PAD dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kota Lhokseumawe 20 PERANAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KOTA LHOKSEUMAWE Syahrial1*) dan Sotuyo2) 1 Politeknik Negeri Lhokseumawe *) syahrial_pnl@yahoo. diatasi . Realitasnya euphoria otonomi daerah terhadap desentralisasi di daerah banyak menimbulkan dampak negaitf terhadap pelaksansaanya yang banyak seakli menciptakan kebijakan atau hal yang tidak optimal dalam kerangka keastuan satu sama lain sangat berpeluang terganggunya suatu elektabilitas kinerja pegawai atau aparaturMaka dari itu Otonomi Daerah bisa menjadi salah satu cara penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, dimana daerah daerah diberikan kewenangan Otonom yang sesuai dengan Nilai Nilai yang ada dalam Pancasila. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (ANTARA /Wahyu Putro A) Jakarta (ANTARA News) - Pemberlakuan desentralisasi/otonomi daerah yang diterapkan sejak 2001 masih dibayangi sejumlah kendala dalam 20 tahun Reformasi, kata Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. Perjalanan reformasi manajemen keuangan daerah dapat dilihat dari aspek history yang dibagi dalam tiga fase (M ahmudi, 2010:2) yaitu, era pra-otonomi daerah dan desentralisasi fiskal (1 974-1999), era transisi otonomi (2000-2003), dan eraB. 3. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom dan karenanya dalam daerah kabupaten dan daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi. 109 peraturan daerah terkait kemudahan berusaha yang berasal dari 153 kabupaten/kota di 32 provinsi berhasil memetakan sejumlah permasalahan, baik di level pusat maupun daerah. written by nani March 13, 2018. Karena adanya permasalahan-permasalahan tersebut tentu ada solusi untuk. untuk memperluas otonomi daerah, dan pada beberapa kasus sebagai strategi untuk mengatasi instabilitas politik. Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Aceh dapat dijadikan contoh untuk menjelaskan hal ini. OPelaksanaan Otonomi Daerah. 18 Tahun 1965. 32 Tahun 2004 tentang. mana daerah mempunya. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat memiliki tiga fungsi, yaitu: Fungsi layanan. Saya berharap agar seluruh aparat baik yang bertugas di Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD maupun Perbankan dapat menggunakan Buku Pedoman. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka. Otonomi Daerah. Akan tetapi, kenyataannya pada tingkat implementasi pelaksanaan otonomi daerah dijelaskan di muka menunjukkan pelaksanaan otonomi daerah yang dimaksud belum berjalan sebagaimana diharapkan. Sebab apabila terjadinya peningkatan penerimaan PAD, akan dapat menjadi indikator untuk menunjukan kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang direncanakan dan dirancangnya sendiri. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No. Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah adalah daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Otonomi daerah termasuk desentralisasi fiskal di. Dari pengarahan-pengarahan tersebut tampak dengan jelas perwujudan dari prinsip Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Seputar Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia Barangkali, salah satu hasil reformasi yang patut. Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya. a. Artinya desentralisasi menunjukkan sebuah bangunan vertikal dari bentuk kekuasaan negara. Adapun berdasarkan UU No. Dengan 5 Mudrajad Kuncoro,. UU No. Baca juga: Pengertian Desentralisasi, Bagian, dan Tujuannya. 1. D. Untukmewujudkan pelaksanaan asa desentralisasi tersebut maka dibentuklah daerah otonom yang terbagi dalam daerah provinsi, daerah kabupaten dan. Melalui asas yang sama, pemerintah pusat bisa menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom. Desentralisasi tersebut tentunya mencakup penyerahan wewenang dalam mengelola keuangan daerahnya. Beberapa urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota meliputi beberapa hal berikut : 1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Arti daerah otonom bisa menjelaskan sistem kerja pemerintah daerah. pun konflik yang menguntungkan. Latar Belakang Otonomi Daerah. Namun, bukan hanya dampak positif yang dibawa karena adanya peraturan mengenai otonomi daerah, dampak negatif dari otonomi daerah turut serta mengiringi dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan otonomi daerah juga membawa dampak bagi kehidupan masyarakat di berbagai bidang. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. com UPN “Veteran” Jawa Timur ABSTRAK Kebijakan desentralisasi fiskal merupakan konsekuensi dari keputusan politik desentralisasi atau politik otonomi daerah yang diambil pemerintah. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum. XV / MPR / 1998. Awal mula kedatangan etnik Bali di daerah Provinsi Lampung diawali dari program pemerintah yaitu transmigrasi, yang diadakan oleh pemerintah pada tahun 1953 hingga puncaknya yaitu pada tahun 1963. e. Bisa dimaklumi, kri-tik an -yang tentu saja sebagaian besar berasal dari daerah- ini didasarkan pada berbagai kenyataan yang menimbul kanPelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggungjawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang. Desentralisasi ialah penyerahan wewenang dari lembaga-lembaga otonom di pusat kepada lembaga otonom di daerah. Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Arti daerah otonom didefinisikan secara rinci dalam undang-undang yang berlaku. Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, otonomi daerah yang sudah berjalan selama dua dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan. otonomi daerah tidak hanya pelaksanaan demokrasi pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Begitu juga diKesalahan memberi makna otonomi daerah membuat pelaksanaan otonomi daerah menjadi jauh dari hakikat sebenarnya yaitu mengede-pankan pelayanan prima kepada masyarakat global, tanpa diskri-minasi dan primordial, agar daerah otonom khususnya dan Indonesia secara keseluruhan mampu ber-saing di era globalisasi. com Dengan adanya kebijakan otonomi daerah maka keadilan dan pemerataan pembangunan diharapkan dapat terlaksana. ilamana Anda membahas Otonomi Daerah maka Anda tidak lepas dari desentralisasi. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. UU No. Agar kita bisa memahami secara lebih tepa tapa sebenarnya yang ingin dicapai oleh good. Prinsip ini memperhatikan. Berikut uraian asas-asas otonomi daerah dan [email protected] dari pemerintah daerah tingkat atas kepada pemerintah daerah tingkat di bawahnya. dengan mengumpulkan data dan menjelaskan data yang diperoleh sesuai. Berdasarkan Undang-undang atau UU Nomor 23 Tahun 2014, urusan konkuren yang diserahkan kepada daerah menjadi dasar bagi pelaksanaan otonomi daerah. Konsep otonomi daerah yang dapat diartikan sebagai kewenangan daerah dalam mengatur ru-mah tangganya sendiri, di klaim banyak pihak masih belum berjalan secara obyektif dan konsisten. Sujamto, Cakrawala Otonomi Daerah, Sinar Grafika, Jakarta, 1993, hlm. (2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus. Beberapa dampak dari adanya desentralisasi di dalam pemerintahan adalah sebagai berikut : Segi ekonomi. Desentralisasi dalam Konteks NKRI. Dalam. Tujuan Otonomi Daerah.